Rabu, 04 November 2015

Sejarah Akuntansi Syariah

SEJARAH AKUNTANSI SYARIAH

Dari studi peradaban sejarah Arab, tampak sekali betapa besarnya perhatian bangsa Arab pada akuntansi. Hal ini terlihat pada usaha tiap pedagang Arab untuk mengetahui dan menghitung barang dagangannya. Hitungan ini dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan pada keuangan, baik keuntungan maupun kerugian. Hal ini biasa dilakukan karena saudagar-saudagar arab itu biasanya mengadakan dua kali perjalanan dagang dalam setahun, seperti yang dinyatan dalam firman Alloh Subhanahu wa ta’ala yang artinya:

“Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka berpergian pada musim dingin dan musim panas. Maka, hendaklah mereka menyembah Tuhan pemilik rumah ini (ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS.Al Quraisy: 39)

Adapun tujuan akuntansi di kalangan bangsa Arab pada waktu itu adalah untuk mengetahui perubahan aset, dan bagi pedagang yang menetap, mereka menggunakan akuntansi sebagai sarana untuk mengetahui utang-utang dan di piutang. Setelah Islam muncul di semenanjung Arab di bawah pimpinan Rasululloh, serta telah terbentuknya Daulah Islamiyah di Madinah. Mulailah perhatian Rasululloh untuk membersihkan muamalah maliah (keuangan) dari unsur-unsur riba dan dari segala bentuk penipuan, pembodohan, perjudian, pemerasan, monopli, dan segala usaha unuk mengambil harta orang lain secara batil.

Rasulullah lebih menekankan pada pencatatan keuangan. Ia mendidik secara khusus beberapa orang sahabat untuk menangani profesi ini dan mereka diberi sebutan khusus yaitu hafa zhatul amwal (pengawas keuangan). Para sahabat rasul dan para pemimpin umat Islam juga menaruh perhatian yang tinggi terhadap pembukuan (akuntansi) ini, sebagaimana yang terdapat dalam sejarah Khulafaurrasyidin. Adapun tujuan pembukuan bagi mereka adalah untuk mengetahui utang dan piutang serta perputaran uang, seperti pemasukan dan pengeluaran. Juga difungsikan untuk merinci dan menghitung harta keseluruhan untuk menentukan kadar Zakat yang harus dikeluarkan oleh masing-masing individu. Islam telah mulai melakukan akuntansi sejak abad pertama Islam diajarkan Rasulullah, sebagaimana tersebut di bawah ini:

1.  Umar Ibnul-Khatab berkata: Hisablah dirimu sendiri sebelum kamu dihisab dan timbanglah kamu sebelum kamu ditimbang dan bersiaplah untuk menghadapi hari dimana semua amal dibeberkan.
2. Imam Syafi’i berkata: Siapa yang mempelajari hisab atau perhitungan, luas pikirannya.
3. Ibnu Abidin: Catatan atau pembukuan seseorang agen (makelar) dan kasir bisa menjadi bukti berdasarkan kebiasaan yang berlaku.

Islam mendirikan institusi admenistratif yang hampir hampir tidak mungkin dilakukan pada abad ketujuh sesudah masehi. Pada tahun 16 H Abu Hurairah, Amil Bahrain, mengunjungi Madinah dan membawa 500.000 dirham kharaj itu adalah jumlah yang besar sehingga khalifah mengadakan pertemuan dengan majelis syura untuk menanyai mereka dan kemudian di putuskan bersama bahwa jumlah tersebut tidak untuk didistribusikan melainkan untuk disimpan sebagai cadangan darurat yang berkaitan dengan ummah. Untuk menyimpan dana tersebut baitulmaal yang reguler dan permanen di dirikan untuk pertama kalinya di abi kota dan kemudian dibangun di cabang-cabangnya. Baitulmaal secara tidak langsung bertugas sebagai pelaksana kebijakan fiskal negara Islam dan khalifah adalah yang berkuasa penuh atas dana tersebut.

Berbagai usaha yang telah dilakukan untuk mengidentifikasi tempat dan waktu lahirnya sistem pembukuan berpasangan. Ada berbagai skenario yang dihiaskan oleh usaha-usaha tersebut. Sebagian besar skenario tersebut mengakui bahwa sistem pencatatan telah ada dalam berbagai peradaban sejak kurang lebih tahun 8000 sebelum mashehi. D antaranya adalah peradaban Kaldea, Babilonia, Asiria dan Samaria yang merupakan sistem pemerintahan pertama di dunia, pembentuk sistem bahasa tulisan tertua dan pembuat catatan usaha tertua, peradaban Mesir, dimana penulis membentuk poros tempat berputarnya seluruh mesin keuangan dan departemen, peradaban Cina dengan akuntansi pemerintahan yang memainkan peran kunci dan canggih.

Menurut ilmu akuntansi yang berkembang dewasa ini, yang diakui sebagai “the father of accountant” adalah Lucca Pacioli pada abad ke-13. tetapi sejarah telah membuktikan bahwa Lucca Pacioli bukanlah penemu sebenarnya, tetapi dia hanyalah menulis apa yang telah ditulis oleh Abdullah bn Muhammad bin Kayah Al Mazindarani yang diberi judul “Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqad”.

Menurut Littleton’s Antecedentagar double entry muncul ke permukaan maka harus memenuhi persyaratan materi dan bahasa. Materi dimasukkannya kekayaan pribadi, modal, perdagangan, dan kredit. Untuk bahasa dimasukkannya tulisan, uang dan perhitungan. Munculnya double entry accounting di Italia pada abad ke 13 disebabkan kondisi tersebut benar-benar ada.

Sebelum Pacioli, Benedetto Cortrugli sudah menulis masalah double entry pada tahun 1458 (36 tahun ebelum terbitnys buku Pacioli), namun bukunya baru terbit tahun 1573 (89 tahun setelah terbitnya buku Pacioli). Dalam berbagai penelitian menurut Richarh Mattessich dalam artikelnya dapat disimpulkan antara lain:
a) Akuntansi lahir mendahului penemuan perhitungan dan penulisan
b)  Konsep penyajian laporan keuangan berkembang secara perlahan
c) Perhitungan dengan angka muncul setelah melalui beberapa tahapan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar