SEJARAH
AKUNTANSI SYARIAH
Dari studi peradaban sejarah Arab,
tampak sekali betapa besarnya perhatian bangsa Arab pada akuntansi. Hal ini
terlihat pada usaha tiap pedagang Arab untuk mengetahui dan menghitung barang
dagangannya. Hitungan ini dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan pada
keuangan, baik keuntungan maupun kerugian. Hal ini biasa dilakukan karena
saudagar-saudagar arab itu biasanya mengadakan dua kali perjalanan dagang dalam
setahun, seperti yang dinyatan dalam firman Alloh Subhanahu wa ta’ala yang
artinya:
“Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan
mereka berpergian pada musim dingin dan musim panas. Maka, hendaklah mereka
menyembah Tuhan pemilik rumah ini (ka’bah), yang telah memberi makanan kepada
mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS.Al
Quraisy: 39)
Adapun tujuan akuntansi di kalangan
bangsa Arab pada waktu itu adalah untuk mengetahui perubahan aset, dan bagi pedagang
yang menetap, mereka menggunakan akuntansi sebagai sarana untuk mengetahui
utang-utang dan di piutang. Setelah Islam muncul di semenanjung Arab di bawah
pimpinan Rasululloh, serta telah terbentuknya Daulah Islamiyah di Madinah.
Mulailah perhatian Rasululloh untuk membersihkan muamalah maliah
(keuangan) dari unsur-unsur riba dan dari segala bentuk penipuan, pembodohan,
perjudian, pemerasan, monopli, dan segala usaha unuk mengambil harta orang lain
secara batil.
Rasulullah lebih menekankan pada
pencatatan keuangan. Ia mendidik secara khusus beberapa orang sahabat untuk
menangani profesi ini dan mereka diberi sebutan khusus yaitu hafa zhatul
amwal (pengawas keuangan). Para sahabat rasul dan para pemimpin umat Islam
juga menaruh perhatian yang tinggi terhadap pembukuan (akuntansi) ini,
sebagaimana yang terdapat dalam sejarah Khulafaurrasyidin. Adapun tujuan
pembukuan bagi mereka adalah untuk mengetahui utang dan piutang serta
perputaran uang, seperti pemasukan dan pengeluaran. Juga difungsikan untuk merinci
dan menghitung harta keseluruhan untuk menentukan kadar Zakat yang harus
dikeluarkan oleh masing-masing individu. Islam telah mulai melakukan akuntansi
sejak abad pertama Islam diajarkan Rasulullah, sebagaimana tersebut di bawah
ini:
1. Umar Ibnul-Khatab berkata: Hisablah dirimu
sendiri sebelum kamu dihisab dan timbanglah kamu sebelum kamu ditimbang dan
bersiaplah untuk menghadapi hari dimana semua amal dibeberkan.
2.
Imam Syafi’i berkata: Siapa yang
mempelajari hisab atau perhitungan, luas pikirannya.
3.
Ibnu Abidin: Catatan atau pembukuan
seseorang agen (makelar) dan kasir bisa menjadi bukti berdasarkan kebiasaan
yang berlaku.
Islam
mendirikan institusi admenistratif yang hampir hampir tidak mungkin dilakukan
pada abad ketujuh sesudah masehi. Pada tahun 16 H Abu Hurairah, Amil Bahrain,
mengunjungi Madinah dan membawa 500.000 dirham kharaj itu adalah jumlah yang
besar sehingga khalifah mengadakan pertemuan dengan majelis syura untuk
menanyai mereka dan kemudian di putuskan bersama bahwa jumlah tersebut tidak
untuk didistribusikan melainkan untuk disimpan sebagai cadangan darurat yang
berkaitan dengan ummah. Untuk menyimpan dana tersebut baitulmaal yang reguler
dan permanen di dirikan untuk pertama kalinya di abi kota dan kemudian dibangun
di cabang-cabangnya. Baitulmaal secara tidak langsung bertugas sebagai
pelaksana kebijakan fiskal negara Islam dan khalifah adalah yang berkuasa penuh
atas dana tersebut.
Berbagai
usaha yang telah dilakukan untuk mengidentifikasi tempat dan waktu lahirnya
sistem pembukuan berpasangan. Ada berbagai skenario yang dihiaskan oleh
usaha-usaha tersebut. Sebagian besar skenario tersebut mengakui bahwa sistem
pencatatan telah ada dalam berbagai peradaban sejak kurang lebih tahun 8000
sebelum mashehi. D antaranya adalah peradaban Kaldea, Babilonia, Asiria dan
Samaria yang merupakan sistem pemerintahan pertama di dunia, pembentuk sistem
bahasa tulisan tertua dan pembuat catatan usaha tertua, peradaban Mesir, dimana
penulis membentuk poros tempat berputarnya seluruh mesin keuangan dan
departemen, peradaban Cina dengan akuntansi pemerintahan yang memainkan peran
kunci dan canggih.
Menurut
ilmu akuntansi yang berkembang dewasa ini, yang diakui sebagai “the father
of accountant” adalah Lucca Pacioli pada abad ke-13. tetapi sejarah telah membuktikan
bahwa Lucca Pacioli bukanlah penemu sebenarnya, tetapi dia hanyalah menulis apa
yang telah ditulis oleh Abdullah bn Muhammad bin Kayah Al Mazindarani yang
diberi judul “Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqad”.
Menurut
Littleton’s Antecedentagar double entry muncul ke permukaan maka harus memenuhi
persyaratan materi dan bahasa. Materi dimasukkannya kekayaan pribadi, modal,
perdagangan, dan kredit. Untuk bahasa dimasukkannya tulisan, uang dan
perhitungan. Munculnya double entry accounting di Italia pada abad ke 13
disebabkan kondisi tersebut benar-benar ada.
Sebelum
Pacioli, Benedetto Cortrugli sudah menulis masalah double entry pada tahun 1458
(36 tahun ebelum terbitnys buku Pacioli), namun bukunya baru terbit tahun 1573
(89 tahun setelah terbitnya buku Pacioli). Dalam berbagai penelitian menurut
Richarh Mattessich dalam artikelnya dapat disimpulkan antara lain:
a)
Akuntansi lahir mendahului penemuan
perhitungan dan penulisan
b) Konsep penyajian laporan keuangan berkembang
secara perlahan
c)
Perhitungan dengan angka muncul setelah
melalui beberapa tahapan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar