Sabtu, 08 Oktober 2016

Skripsi: Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Solvabilitas terhadap Audit Delay (Studi Empiris pada Perusahaan Petambangan yang Terdaftar di BEI)

"Betapa bodohnya ketika kita tahu bahwa kematian bisa datang kapan pun, namun masih saja dengan tenang mengerjakan kemaksiatan dan pekerjaan yang sia-sia dalam hidup". - Kutipaan buku Tuhan Maaf, Kami Sedang Sibuk. Bagi seluruh Mahasiswa di Indonesia yang skripsinya belum selesai, yang hobinya titip absen atau yang pergi ke kampus hanya untuk pacaran, semoga kutipan di atas memberikan energi positif untuk kita semua.

========================================================================

Judul Skripsi: PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, PROFITABILITAS, SOLVABILITAS TERHADAP AUDIT DELAY (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN YANG TERDAFTAR DI BEI)

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas, dan solvabilitas terhadap audit delay pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2012. 
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2012. Sampel yang digunakan sebanyak 32 perusahaan yang diambil menggunakan metode purposive sampling. Sebelum dilakukan analisis data terlebih dahulu diadakan pengujian  prasyarat analisis yang meliputi uji normalitas, uji linieritas, uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi. Metode analisis data yang digunakan meliputi analisis statistik deskriptif, analisis regresi linier berganda dan uji hipotesis.
Hasil analisis statistik deskriptif menunjukkan bahwa rata-rata audit delay pada perusahaan pertambangan periode 2010-2012 adalah 82,77 hari. Model regresi linier berganda yang dimiliki adalah Y = 3,713 + 0,109X1 + 0,026X2 + 0,141X3 + e. Pengujian secara simultan (uji F) menunjukkan bahwa secara serentak variabel independen mempengaruhi variabel dependen, dibuktikan dengan Fhitung > Ftabel yaitu 2,801 > 2,70 dengan tingkat signifikan 0,044. Sedangkan pengujian secara parsial (uji t) menunjukkan bahwa: 
1. Ukuran perusahaan tidak mempunyai pengaruh terhadap audit delay, dibuktikan dengan tingkat signifikan 0,651; 
2. Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap audit delay, dibuktikan dengan tingkat signifikan 0,258; 
3. Solvabilitas berpengaruh terhadap audit delay, dibuktikan dengan tingkat signifikan 0,005 dan thitung  (2,875) > ttabel (1,661).
Kata kunci: ukuran perusahaan, profitabilitas, solvabilitas, audit delay.

========================================================================

ABSTRACT

The purpose of this research is to examine the influence of the company measurement, profitability and solvability toward the audit delay toward the mining company registered in Indonesian Stock Exchange in period 2010-2012.
The population of this research was the mining company registered in Indonesian Stock Exchange in period 2010-2012. There were 32 companies that the writer has taken as the sample, it has been taken by using purposive sampling method. Before doing the data analyzing, the writer did the test of prerequisite analysis that consists of  test of the data normality, test of linearity, test of multicolinearity, test of heteroskedastisity and test of autocorrelation.
The result of the analysis of descriptive statistics shows that the average score of the audit delay of the mining company in period 2010-2012 is 82.77 days. The model of the multiple linear regression that is owned is Y = 3.713 + 0.109 X1 + 0.026 X2 + 0.041 X3 + errors. Simultaneously testing (Ftest) shows that the independent variable gave the influence towards the dependent variable all at once, it can be proved with Ftest > Ftab, such as 2.801 > 2.70 with the significant level 0.044. Whereas, the partially test (ttest) shows:
1. The company measurement has no influence towards the audit delay, it can be proved with the significant level 0.651;
2. The profitability has no influence towards the audit delay, it can be proved  with the significant level 0.028;
3. The solvability has the influence towards the audit delay, it can be proved with the significant level 0.005 and ttest (2.875) < ttab (1.661).
Keywords : company measurement, profitability, solvability and audit delay.

========================================================================

PENDAHULUAN

Laporan keuangan merupakan sarana pengomunikasian informasi keuangan utama antara pihak internal dan eksternal perusahaan. “Laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu serta menggambarkan posisi keuangan perusahaan, hasil usaha perusahaan dalam suatu periode, dan arus kas perusahaan dalam periode tertentu” (Sofyan, 2007: 105).

Untuk mendapatkan laporan keuangan yang terpercaya dan dapat dipertanggung-jawabkan keabsahannya, diperlukan suatu pemeriksaan atau audit oleh pihak luar perusahaan yang memiliki kemampuan dan independensi untuk melakukannya. Ketepatan  perusahaan  dalam mempublikasikan laporan  keuangan  dapat mengalami  ketertundaaan  yang  disebabkan  oleh  lamanya  auditor  dalam menyelesaikan  pekerjaan  auditnya.  Lamanya waktu penyelesaian audit oleh auditor dapat dilihat dari perbedaan waktu tanggal  laporan  keuangan  dengan  tanggal  opini  audit  dalam  laporan keuangan. Semakin lama auditor menyelesaikan pekerjaan auditnya, semakin lama pula audit delay. “Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diselesaikannya laporan audit independen” (Utami, 2006: 4).

Berkaitan  dengan ketepatan waktu publikasi laporan keuangan tersebut, Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) mewajibkan setiap perusahaan publik yang terdaftar di Pasar Modal wajib menyampaikan laporan keuangan  tahunan disertai dengan laporan audit independen kepada Bapepam selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan (Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-36/PMK/2003 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Berkala).

Berangkat dari pemaparan di atas, maka penelitian ini dimaksudkan untuk meneliti beberapa faktor yang diduga mempengaruhi audit delay pada perusahaan pertambangan dan salah satu sasarannya adalah untuk meminimalisir keterlambatan publikasi laporan keuangan pada perusahaan pertambangan mengingat pentingnya waktu pelaporan keuangan bagi pembuatan keputusan. Adapun variabel yang akan diuji adalah ukuran perusahaan, profitabilitas, dan solvabilitas. Ukuran perusahaan yang terlihat dari total asset yang dimiliki perusahaan akan memperlihatkan besar kecilnya suatu perusahaan. Profitabilitas yang menunjukkan  keberhasilan  perusahaan  dalam memperoleh keuntungan. Dan solvabilitas yang menunjukkan kemampuan  perusahaan membayar semua hutang-hutang jangka panjangnya.

Diketahui jika beberapa perusahaan pertambangan merupakan perusahaan yang sering kali telat menyampaikan laporan keuangannya. Dilansir dari Liputan 6 (9/7/2013), “BEI melaporkan telah memberikan peringkatan tertulis dan denda Rp 150 juta kepada 8 perusahaan.” Perusahaan pertambangan yang termasuk dalam 8 perusahaan yang mendapatkan denda diantaranya PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk. Menurut okezone.com (12/10/2012), jumlah emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan auditan pada tahun 2009 sebanyak 50 emiten, tahun 2010 sebanyak 40 emiten dan tahun 2011 sebanyak 54 emiten.
Berdasarkan beberapa hal yang telah diuraian, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan mengambil judul “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Solvabilitas Terhadap Audit delay (Studi Empiris Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di BEI)”.

KAJIAN PUSTAKA
  • Audit delay
Keterlambatan  waktu laporan  keuangan auditan  yang  disampaikan  oleh auditor  kepada  perusahaan dapat  mempengaruhi  kualitas informasi  dari laporan tersebut karena panjangnya waktu tunda audit menunjukkan bahwa informasi yang diberikan tidak out of date dan informasi yang lama menunjukkan bahwa kualitas dari  laporan  keuangan  auditan tersebut  buruk. 
Dyer  dan  McHug  (1975) dalam Dewi (2013) menggunakan  tiga  kriteria  keterlambatan pelaporan keuangan dalam penelitiannnya: 
  1. Preliminary  lag:  Interval  jumlah  hari  antara  tanggal  laporan  keuangan sampai penerimaan laporan akhir preliminari oeh bursa 
  2. Auditor’s Report lag (Audit delay): Interval jumlah hari antara tanggal laporan keuangan sampai tanggal laporan auditor ditandatangani 
  3. Total  lag:  Interval  jumlah  hari  antara  tanggal  laporan  keuangan  sampai tanggal penerimaan laporan dipublikasikan di bursa.
“Audit delay didefinisasikan sebagai lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diselesaikannya laporan audit independen” (Utami, 2006: 4). Semakin  panjang  audit  delay  maka  semakin  lama  auditor  dalam menyelesaikan  pekerjaan  auditnya.  
  • Ukuran Perusahaan
Keputusan ketua Bapepam Nomor: Kep. 11/PM/1997 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Oleh Perusahaan Menengah atau Kecil menyebutkan bahwa perusahaan  menengah atau kecil adalah badan hukum yang didirikan di Indonesia yang memiliki jumlah kekayaan (total assets) tidak lebih dari Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). 
Ukuran perusahaan merupakan salah satu faktor yang sering diteliti pada penelitian sebelumnya. Penelitian yang dilakukan Sa’adah (2013) dan Yuliyanti (2011) berhasil menemukan hubungan antara ukuran perusahaan dan audit delay pada perusahaan manufaktur. Berbeda halnya dengan penelitain yang dilakukan Lestari (2010) dan Setyotini (2008) yang menunjukkan jika ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap audit delay pada perusahaan costumer good dan perusahaan publik. Berbedaan hasil tersebut memungkinkan adanya perbedaan hasil penelitian serupa pada setiap jenis perusahaan. 
Ukuran perusahaan merupakan fungsi dari kecepatan pelaporan keuangan karena semakin besar suatu perusahaan maka perusahaan akan melaporkan hasil laporan keuangan yang telah diaudit semakin cepat karena perusahaan memiliki banyak sumber informasi dan memiliki sistem pengendalian internal (SPI) perusahaan yang baik sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan yang memudahkan auditor dalam melakukan audit laporan keuangan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kemungkinan ukuran perusahaan dapat mempengaruhi waktu penyelesaian audit.
  • Profitabilitas
Secara garis besar laba yang dihasilkan perusahaan berasal dari penjualan dan investasi yang dilakukan oleh perusahaan. Perusahaan akan mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (profitabilitas) baik dari  tingkat penjualan, aset, modal maupun saham tertentu. Dalam rasio profitabilitas dapat mengetahui sejauh mana keefektifan dari keseluruhan manajemen dalam menciptakan keuntungan bagi perusahaan. 
Profitabilitas merupakan suatu prosentase yang menunjukkan  keberhasilan  perusahaan dalam  memperoleh keuntungan. Menurut Sugiyarso dan Winarni (2005: 118), profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungan dengan penjualan total aktiva maupun modal sendiri.
Salah satu ukura profitabilitas adalah profit margin yaitu menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih berdasarkan tingkat penjualan. Dapat dihitung dengan rumus:
"Profit margin ="  "Laba bersih" /"Penjualan"   " x 100%"  
Perusahaan  yang mengumumkan rugi atau tingkat profitabilitas yang rendah akan membawa reaksi negatif terhadap pasar. Sedangkan, perusahaan yang mengumumkan laba yang tinggi akan berdampak positif terhadap penilaian pihak lain atas kinerja perusahaannya. Penelitian Lestari (2010) menunjukan bahwa tingkat profitabilitas yang lebih rendah memacu kemunduran publikasi laporan  keuangan. Alasan yang mendorong terjadinya kemunduran laporan  publikasi yaitu pelaporan laba atau rugi sebagai indikator  good news  atau  bad news  atas kinerja manajerial perusahaan dalam setahun.
  • Solvabilitas
Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjangnya apabila sekiranya perusahaan dilikuidasi. Suatu perusahaan yang solvable berarti bahwa perusahaan tersebut mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutanghutang nya begitu pula sebaliknya perusahaan yang tidak mempunyai kekayaan yang cukup untuk membayar hutang-hutangnya disebut perusahaan yang insolvable.
Menurut Hanafi dan Halim (2003: 81) rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya. Salah satu ukuran solvabilitas adalah total debt to assets ratio. Alasan yang dapat mendukung hubungan antara total debt to assets ratio  adalah: pertama, bahwa  total debt to total assets ratio mengindikasikan kesehatan dari perusahaan. Proporsi total debt to total assets ratio  yang tinggi akan meningkatkan kegagalan perusahaan sehingga auditor akan meningkatkan perhatian bahwa ada kemungkinan laporan  keuangan kurang dapat dipercaya. Kedua, mengaudit utang memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan mengaudit modal. Mengaudit utang lebih melibatkan banyak staf dan lebih rumit dibandingkan mengaudit modal. Dalam hal ini perusahaan akan mengurangi resiko dengan mengundurkan publikasi laporan keuangannya dan mengulur waktu dalam laporan auditnya. Ini memberikan tanda ke pasar bahwa perusahaan dalam tingkat resiko yang tinggi. Dengan demikian, auditor akan mengaudit laporan keuangan dengan lebih seksama dan membutuhkan waktu yang relatif lama sehingga dapat membuat laporan keuangan terlambat untuk dipublikasikan (Prabandari dan Rustiana, 2007) dalam Yuliyanti (2011).
Pengembangan Hipotesis

Hipotesis merupakan  jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian,  di  mana  rumusan masalah  penelitian  telah  dinyatakan  dalam  bentuk kalimat  pertanyaan.  Dikatakan  sementara, karena  jawaban  yang  diberikan  baru didasarkan pada fakta-fakta empiris yang diperoleh melalui pengumpulan data. Penulis mencoba merumuskan hipotesis sebagai berikut:

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Audit delay

Ukuran perusahaan  juga  merupakan  salah satu fungsi  dari  kecepatan  pelaporan  keuangan tahunan.  Menurut Dewi (2013: 29), bahwa perusahaan  besar  memiliki  sumber  daya  yang  lebih banyak guna  mendukung  proses  penyampaian  laporan  keuangan  dibandingkan  dengan perusahaan  kecil.  Dengan  adanya  sumber  daya  yang  besar  dan  komponen-komponen pendukung  lainnya,  perusahaan besar  cenderung  lebih  tepat  waktu  dalam menyampaikan laporan keuangannya.

Dyer  dan  McHugh  (1975) dalam Dewi (2013) juga menyatakan  bahwa  manajemen  perusahaan besar  memiliki  dorongan  untuk  mengurangi audit  delay  dan  penundaan  laporan keuangan disebabkan  karena  perusahaan  besar  diawasi  secara  ketat  oleh  para investor,  asosiasi perdagangan,  dan  agen regulator.  Selain  perusahaan  besar  juga memiliki  alokasi  dana  yang lebih  besar  untuk  membayar audit  fees,  sehingga perusahaan  besar  cenderung  memiliki audit delay dan timeliness  yang  lebih pendek dibandingkan dengan perusahaan kecil.

Carslaw dan Kaplan (1991) dalam Sa’adah (2013) menyatakan total asset sebagai proksi ukuran perusahaan menunjukkan bahwa audit delay  mempunyai  hubungan  yang berkebalikan  dengan ukuran  perusahaan. Hal ini  dikarenakan  perusahaan  besar  memiliki sistem pengendalian  internal (SPI)  yang  lebih  kuat  yang akan  mengurangi  kecendrungan  kesalahan pelaporan keuangan yang mungkin terjadi dan meyakinkan  auditor  untuk  mengendalikan pengendalian  yang  lebih  luas  dan untuk melakukan  pekerjaan  internal.

Berdasarkan  uraian  teoritis  diatas  maka hipotesis alternatif yang disusun sebagai berikut:
H1: diduga ukuran perusahaan mempengaruhi audit delay.

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Audit delay

Hilmi  dan  Ali  (2008) dalam Dewi (2013) mengatakan  bahwa  perusahaan  yang  memiliki profitabilitas tinggi dapat dikatakan bahwa laporan keuangan perusahaan tersebut mengandung  berita baik  dan  perusahaan  yang  mengalami  berita  baik  cenderung menyerahkan  laporan  keuangannya tepat  waktu.  Semakin  tinggi  rasio profitabilitas, maka semakin tinggi tingkat efisiensi dan kinerja perusahaan dalam menghasilkan  keuntungan. Begitu  pula  jika  perusahaan  memiliki  profitabilitas rendah  maka  perusahaan  cenderung  akan  melaporkan  laporan  keuangannya  tidak tepat  waktu.

Hasil penelitian yang dilakukan Lestari (2010) menunjukkan jika profitabilitas merupakan faktor yang paling signifikan dalam mempengaruhi audit delay. Ditengarai perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas tinggi cenderung ingin segera mempublikasikan laporan keuangannya, sebab hal tersebut merupakan good  news  yang  akan  meningkatkan nilai  perusahaan  di  mata  pihak-pihak berkepentingan.  Sementara  pada  tingkat  profitabilitas  rendah  cenderung  terjadi kemunduran publikasi laporan keuangan.

Berdasarkan  uraian  teoritis  diatas  maka hipotesis alternatif yang disusun sebagai berikut:
H2: diduga profitabilitas perusahaan mempengaruhi audit delay.

Pengaruh Solvabilitas Terhadap Audit delay

Rasio solvabilitas merupakan rasio untuk mengukur  tingkat  aktiva perusahaan  yang  telah  dibiayai oleh  penggunaan  hutang.   Dengan demikian solvabilitas  merupakan  kemampuan  suatu perusahaan  untuk  membayar  semua hutang-hutang jangka panjangnya. Tingginya rasio solvabilitas mencerminkan tingginya  resiko  keuangan perusahaan.  Tingginya  resiko  ini  menunjukkan  adanya kemungkinan  bahwa perusahaan tersebut tidak bisa melunasi kewajiban atau hutangnya baik berupa pokok maupun bunga atau perusahaan mengalami  kesulitan  keuangan. Menurut Ukago (2005) dalam Lestari (2010) kesulitan  keuangan  merupakan  berita  buruk  yang akan  mempengaruhi kondisi  perusahaan  di  mata  masyarakat.  Pihak  manajemen cenderung  menunda  penyampaian laporan  keuangan  berisi  berita  buruk.

Carslaw  dan  Kaplan  (1991)  serta  Wirakusuma  (2004)  dalam Lestari (2010) menemukan  adanya hubungan  positif  antara  solvabilitas  (rasio  total hutang  terhadap  total  aset)  dengan audit delay perusahaan. Menurut Carslaw dan Kaplan (1991), makin tingginya solvabilitas  berarti  ada permasalahan going  concern  yang  memerlukan  audit  lebih teliti. 

Berdasarkan  uraian  teoritis  diatas  maka hipotesis alternatif yang disusun sebagai berikut:
H3: diduga solvabilitas perusahaan mempengaruhi audit delay.

METODE PENELITIAN

A. Objek Penelitian
Objek penelitian yang digunakan adalah laporan keuangan perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2012.

B. Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah asosiatif. “Penelitian  asosiatif  merupakan  penelitian  yang  bertujuan  untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih” (Sugiyono, 2008: 5). Di mana hubungan antara variabel dalam penelitian  akan  dianalisis  dengan  menggunakan  ukuran-ukuran  statistika  yang relevan atas data tersebut untuk menguji hipotesis. Untuk pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan longitudinal survey melalui dokumentasi yaitu penelitian survei yang mencari informasi pada beberapa waktu tertentu untuk mengetahui dan mengkaji terjadinya perubahan dalam periode waktu tertentu dengan dokumentasi.

C. Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah semua perusahaan pertambangan yang listing di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2012. Sedangkan metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling yaitu pengambilan sampel berdasarkan kriteria tertentu yang ditetapkan peneliti.
Adapun  perusahaan  yang  akan  menjadi  sampel  penelitian ini  harus  memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Perusahaan pertambangan yang sudah terdaftar di BEI selama periode 2010 sampai dengan 2012.
  2. Perusahaan pertambangan yang telah menerbitkan laporan keuangan yang disertai laporan auditor independen periode 2010 sampai dengan 2012. 
  3. Memiliki akun-akun yang dibutuhkan oleh variabel independen yaitu total asset, total hutang, penjualan dan laba bersih setelah pajak.
D. Variabel dan Definisi Operasional
Adapun definisi operasional variabel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
  1. Variabel dependen. Dalam penelitian ini akan menggunakan variabel dependen audit delay. Variabel  ini  diukur  secara  kuantitatif dalam jumlah hari.  Sebagai contoh, laporan keuangan perusahaan periode 2010 dengan tanggal tutup buku 31 Desember 2010 mempunyai laporan auditor dengan tanggal 23 Maret 2010. Dengan demikian audit delay pada perusahaan tersebut sebesar 82 hari.
  2. Variabel Independen
  • Ukuran perusahaan adalah ukuran perusahaan yang diperiksa oleh KAP dan dihitung dengan menggunakan  total aktiva yang dimiliki perusahaan atau klien yang tercantum  pada laporan keuangan akhir periode yang telah diaudit.
  • Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungan dengan penjualan total aktiva maupun modal sendiri.
  • Perhitungan  solvabilitas dengan rasio total debt to total asset (TDTA) yaitu mengukur kemampuan  perusahaan dengan keseluruhan dana  yang ditanamkan  dalam  aktiva  yang digunakan  untuk  operasi  perusahaan  untuk  membayar hutangnya.
E. Jenis dan Sumber Data
Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan auditor independen masing-masing perusahaan pertambangan periode 2010-2012. Sumber data tersebut adalah website Indonesia Stock Exchange  (www.idx.co.id).

Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi. Dokumentasi merupakan metode pengumpulan data dengan cara melihat dan menggunakan laporan-laporan serta catatan yang ada di perusahaan yang masuk dalam sampel penelitian. Dokumentasi yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dokumentasi laporan keuangan perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI periode 2010-2012.

Teknik Analisis Data
Metode analisis  yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis kuantitatif  yaitu analisis yang  menggunakan  angka-angka  dan  perhitungan  statistik untuk menganalisis suatu hipotesis dan memerlukan beberapa alat analisis. Analisis yang digunakan adalah sebagai berikut:

Statistik Deskriptif
Data  dalam  penelitian  ini  dianalisis  dengan  statistik  deskriptif. Statistik  deskriptif  digunakan untuk  mendeskripsikan  data  yang  telah  diperoleh untuk  masing-masing  variabel  penelitian tanpa bermaksud  membuat  kesimpulan  yang berlaku  umum  (generalisasi).  Menurut Ghozali (2011: 19), statistik deskriptif bertujuan memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, varian, maksimum, minimum, sum, range, kurtosis dan skewness (kemencengan distribusi).

Uji Asumsi Klasik
Untuk menguji  apakah  model  regresi  yang  digunakan  dalam  penelitian ini layak atau tidak untuk digunakan maka perlu dilakukan uji asumsi klasik. Uji asumsi klasik yang digunakan dalam penelitian ini adalah:

a.  Uji Normalitas Data
Menurut Ghozali (2011: 29) multivariate normality merupakan asumsi bahwa setiap variabel dan semua kombinasi linier variabel berdistribusi normal. Dasar pengambilan keputusan dari analisis normal probability plot adalah: jika data menyebar disekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal menunjukan  pola  distribusi  normal,  maka  model  regresi  memenuhi  asumsi normalitas.  Dan sebaliknya.

b. Uji Multikolinieritas
Uji ini bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan adanya korelasi diantara variabel independen. Metode yang digunakan untuk mendeteksi adanya multikolinieritas dalam penelitian ini adalah dengan melihat angka value Inflastion Factor (VIF) dan batas tolerance value. Menurut Ghozali (2005: 91) dasar pengambilan keputusannya adalah: Jika VIF > 10 dan nilai tolerance < 0.10, maka tejadi korelasi antar variabel bebas dengan variable bebas lainnya. Dan sebaliknya.

c. Uji Heterokedastisitas
Uji ini bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variansi dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika variansi dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap maka disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedastisitas. Dalam penelitian ini heterokedastisitas dilakukan dengan grafik scatterplot dan uji glejser. 
Pengambilan keputusan pada uji grafik scatterplot yaitu jika ada pola tertentu, seperti titik-titik yang ada membentuk suatu pola tertentu yang teratur, maka terjadi heterokedastisitas. Dan sebaliknya. Sedangkan pada uji glejser dilakukan dengan meregresikan semua variabel independen  dari model  regresi  dengan  nilai  mutlak  residualnya.  Apabila  tidak terdapat  hasil  yang  signifikan  dari  variabel  independennya lebih dari 0,05  maka  model  regresi bebas  dari heteroskedastisitas.

d. Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi yaitu mengidentifikasi adanya hubungan antara kesalahan pengganggu yang terjadi antar periode dalam model regresi. Untuk mendeteksi adanya autokorelasi dalam penelitian ini dilakukan dengan uji Durbin-Watson. Di dalamnya dimuat dua nilai batas atas (dU) dan nilai batas bawah (dL) untuk berbagai nilai n dan k  (jumlah variabel bebas). Jika  dU  < dW < 4- dL, maka tidak terdapat autokorelasi baik positif maupun negatif di dalam model persamaan regresi.

Analisis Regresi Linier Berganda
Menurut Sugiyono (2008: 277) analisis regresi ganda digunakan oleh peneliti, bila peneliti bermaksud meramalkan bagaimana keadaan (naik-turunnya) variabel dependen, bila dua atau lebih variabel independen sebagi faktor prediktor dimanipulasi (dinaik-turunkan) nialinya. Model umum regresi yang dibentuk adalah sebagai berikut: 

Keterangan:  
Y     = Audit delay 
a     = Konstanta 
b1 - b6 = Koefisien Regresi 
X1     = Ukuran perusahaan 
X2     = Profitabilitas 
X3     = Solvabilitas 
e     = Kesalahan / error

Uji Hipotesis

Koefisien Detrminasi
Menurut  Nugroho  (2005: 35)  tujuan  peneliti  melakukan  uji  korelasi adalah  untuk  menguji  hubungan  untuk  menghubungkan  2  variabel  yang tidak  menunjukkan  hubungan  fungsional. Nilai  koefisien  determinasi terletak  antara  0  dan  1  (0  <  R2 <  1),  dimana  semakin  tinggi  nilai  R2  suatu  regresi  atau semakin mendekati 1, maka hasil regresi tersebut semakin baik. 

Uji F
Uji F (uji anova) dilakukan untuk meneliti apakah model persamaan regresi yang digunakan adalah linear, dimana data observasi  tepat  berada  disekitar  garis  regresi  tersebut  maka perlu  dilakukan significant test. Model regresi dianggap baik, jika tingkat signifikansi nilai F (anova): Jika statistik Fhitung < statistik Ftabel, maka H0 diterima (H1 ditolak). Jika  statistik  Fhitung  >  statistik  Ftabel,  maka  H0  ditolak (H1 diterima).

Uji t
Uji  t dilakukan untuk menunjukkan  seberapa  jauh  pengaruh dari  satu variabel secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen dengan pengujian signifikansi. Uji  dilakukan  pada  dua  sisi  dengan  tingkat  signifikan  α  =  5%. Dasar pengambilan keputusan adalah: jika statistik thitung < statistik ttabel atau sig < 0,05 maka H0 ditolak (H1 diterima). Dan sebaliknya.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A. Deskripsi Objek Penelitian
Keseluruhan data yang terkumpul sebanyak 32 perusahaan pertambangan. Proses pemilihan sampel bisa dilihat dalam tabel berikut:
Tabel 1
Tabel Prosedur Pengambilan Sampel
No.
Keterangan
Jumlah perusahaan
a.      
Perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI selama tahun 2010-2012
40
b.      
Perusahaan yang tidak terdaftar secara konstan tahun 2010, 2011, dan 2012
6
c.       
Perusahaan yang tidak memiliki variabel profitabilitas (profit margin)
2
Jumlah sampel
32

Tabel 2
Perusahaan yang Telat Melaporkan Laporan Keuangannya
Tahun 2010
§ PT ATPK Resources Tbk
§ PT Ratu Prabu Energi Tbk
Tahun 2011
§ PT Apexindo Pratama Duta Tbk
§ PT Golden Eagle Energy Tbk
§ PT J Resources Asia Pasifik Tbk
Tahun 2012
§ PT Berau Coal Energy Tbk
§ PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk
§ PT Energi Mega Persada Tbk
§ PT Vale Indonesia Tbk

Data Penelitian
Berdasarkan data analisis diketahui bahwa: 
  • Rata-rata total aset perusahaan sampel adalah Rp 12.944.144.533.327.
  • Rata-rata laba bersih setelah pajak pada perusahaan sampel adalah sebesar Rp 1.090.963.105.485.
  • Rata-rata penjualan didapatkan hasil sebesar Rp 7.949.644.308.879.
  • Rata-rata total hutang didapatkan rata-rata sebesar Rp 6.506.860.351.828.
Analisis Data
Tabel 3
Statistik Deskriptif Variabel Independen

Min
Max
Mean
Y
33
189
82,77
X1
8,048
14,667
12,15035
X2
-1,224
1,189
,07176
X3
,071
2,998
,57048
Kondisi ini mencerminkan bahwa secara umum perusahaan sampel mentaati peraturan dari Bapepam yaitu penyampaian laporan keuangan dan laporan audit independen selambat-lambatnya 90 hari setelah tanggal tutup buku.
Berdasarkan nilai rata-rata tersebut menunjukkan bahwa ukuran perusahaan sampel yang dilihat dari nilai total aset cukup tinggi karena hampir mendekati nilai tertinggi, profitabilitas dengan nilai negatif menunjukkan jika perusahaan tidak memiliki kemampuan menghasilkan laba pada periode tertentu, kemampuan perusahaan sampel untuk membayar hutang-hutang perusahaan adalah relatif baik karena memiliki nilai rata-rata cukup tinggi.

Uji asumsi klasik yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah:

Gambar 1
Grafik Normal P_P Plot of Regression Standardized Residual
Berdasarkan hasil diagram P-P Plot diketahui  bahwa titik-titik berada pada garis lurus. Hal ini menunjukkan bahwa data penelitian yang diambil dari populasi yang  terdistribusi secara normal.  

Tabel 4
Uji Kolmogorov-Smirnov

Unstandardized Residual
N
96
Normal Parametersa,b
Mean
,0000000
Std. Deviation
,21594505
Most Extreme Differences
Absolute
,108
Positive
,108
Negative
-,077
Kolmogorov-Smirnov Z
1,058
Asymp. Sig. (2-tailed)
,213
Menunjukkan bahwa  nilai  residual  terdistribusi  secara  normal sehingga model penelitian dinyatakan telah memenuhi asumsi normalitas. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan taraf signifikansi sebesar 0,213 yang berada  di  atas  tingkat signifikansi 0,05.  

Tabel 5
Nilai Tolerance dan VIF
No.
Variabel
Collinearity Statistics
Tolerance
VIF
1.
Ukuran perusahaan
0,975
1.026
2.
Profitabilitas
0,927
1,079
3.
Solvabilitas
0,906
1,104
Dapat disimpulkan jika tidak terdapat gejala multikolinearitas pada model dalam penelitian ini. Karena Suatu model regresi dikatakan bebas dari multikolonieritas adalah apabila nilai VIF berada di bawah 10 dan nilai tolerance berada di atas 0,10.

Gambar 2
Grafik Scatterplot
Diketahui bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas karena titik pada grafik relatif menyebar secara merata di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y. 
Tabel 6
Uji Glejser
Model
Sig.
1
(Constant)
,009

Ukuranperusahaan
,066

Profitabilitas
,120

Solvabilitas
,518

Diketahui jika nilai signifikan dari ketiga variabel independen (Dependent Variable: Abs_Res) lebih dari 0,05 yang artinya model  regresi  tidak  mengandung heteroskedastisitas. 

Tabel 7
Hasil Uji Durbin-Watson
Model
Change Statistics
Durbin-Watson
R Square Change
F Change
df1
df2
Sig. F Change
1
,084
2,801
3
92
,044
1,898
Didapatkan nilai dwhitung sebesar 1,898 yang akan dibandingkan dengan nilai dL dan du dengan dwtabel menggunakan derajat kepercayaan 0,05.

Tabel 8
Tabel Durbin-Watson
n
K = 3
dL
dU
90
1,589
1,726
95
1,602
1,732
Dari angka Durbin-Watson tersebut dapat disimpulkan jika tidak terjadi autokorelasi karena itu dwhitung sebesar 1,898 lebih besar dari atas nilai dL dan dU, maka  dapat  disimpulkan  bahwa: 1,726 s.d. 1,732   <   1,898  <  4 – (1,726 s.d. 1,732), jadi: dU  <  dw  <  4-dU

Tabel 9
Hasil Analisis Regresi
Model Unstandardized Coefficients
Model
Unstandardized Coefficients
B
Std. Error
1
(Constant)
3,713
,517
Ukuranperusahaan
,109
,240
Profitabilitas
,026
,023
Solvabilitas
,141
,049
Berdasarkan tabel 4.11 didapat persamaan regresi linier berganda model regresi sebagai berikut:
Y = á + â1 X1 + â2 X2 + â3 X3  + e
Y = 3,713 + 0,109X1 + 0,026X2 + 0,141X3
Nilai a merupakan konstanta yang mencerminkan jika semua variabel independen memiliki nilai nol (0) maka nilai variabel dependen (beta) sebesar 3,713.
Nilai koefisien regresi 0,109, 0,026 dan 0,141 (X1,2,3) pada variabel independen terhadap hubungan positif dengan audit delay. Hal ini menunjukkan setiap kenaikan 1 persen dari variabel independen akan menyebabkan kenaikan audit delay yang diterima sebesar nilai koefisiensinya.

Tabel 10
Uji Koefisien Determinasi
Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
1
,289a
,084
,054
,21944

Berdasarkan tabel 10 diperoleh nilai  sebesar 0,054 yang berarti perubahan variabel audit delay dijelaskan oleh perubahan variabel ukuran perusahaan, profitabilitas, dan solvabilitas sebesar 5,4 persen.

Tabel 11
Uji Anova
Model
Sum of Squares
df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
,405
3
,135
2,801
,044b
Residual
4,430
92
,048


Total
4,835
95



Diperoleh nilai Fhitung sebesar 2,801 dengan nilai signifikansi 0,044 atau Fhitung lebih besar daripada Ftabel yaitu 2,801 > 2,70 dan tingkat signifikansi kurang dari 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel independen secara serempak mempunyai pengaruh signifikan terhadap audit delay.

Tabel 12
Uji t
Model
t
Sig.
1
(Constant)
7,182
,000

Ukuranperusahaan
,455
,651

Profitabilitas
1,137
,258

Solvabilitas
2,875
,005

Dapat disimpulkan mengenai uji hipotesis dari masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen sebagai berikut:
  • Pada output tabel 12 menunjukkan bahwa angka signifikansi untuk variabel ukuran perusahaan adalah sebesar 0,651 lebih besar dari tingkat signifikansi 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap audit delay. Signifikansi untuk variabel ukuran perusahaan adalah sebesar 0,258 lebih besar dari tingkat signifikansi 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh secara signifikan terhadap audit delay. 
  • Sedangkan variabel solvabilitas memiliki thitung sebesar 2,875 dan ttabel dengan df = n – 1 = 96 – 1 = 95 sebesar 1,66105 dan. Dapat disimpulkan jika thitung  (2,875) > ttabel (1,66105) dengan drajad signifikansi kurang dari 0,05 artinya solvabilitas berpengaruh terhadap audit delay. Hipotesis 3 diterima karena didukung data dan tidak sesuai dengan ekspetasi penelitian. Temuan ini mengindikasikan bahwa solvabilitas mempengaruhi audit delay secara signifikan.

Pembahasan

Pembahasan Hasil Uji Hipotesis 1
Hasil pengujian hipotesis pertama (H1) yang menyatakan dugaan ukuran perusahaan mempengaruhi audit delay ditolak, artinya variabel ukuran perusahaan merupakan salah satu variabel yang tidak berpengaruh terhadap audit delay. Hal ini menunjukkan jika kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan tidak berpengaruh terhadap rentang waktu penyampaian laporan audit atas laporan keuangan.
Hasil penelitian ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Sa’adah (2013) dan Yuliyanti (2011) yang masing-masing dilakukan di perusahaan manufaktur. Tetapi hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Lestari (2010) di perusahaan costumer goods dan hasil penelitian milik Setyorini (2008) yang dilakukan di perusahaan manufaktur dan non manufaktur.
Perbedaan hasil penelitian tersebut dipengaruhi oleh jenis perusahaan yang dipilih. Setiap jenis perusahaan memiliki perlakuan pencatatan laporan keuangan yang berbeda, sehingga sistem pengendalian internal (SPI) yang dimilikipun akan berbeda-beda pula. Selain itu perusahaan  sampel  merupakan  perusahaan  terdaftar  di  BEI  yang  diawasi  investor, pengawas permodalan, dan pemerintah. Perusahaan dengan asset besar maupun kecil mempunyai kemungkinan yang sama dalam menghadapi tekanan atas penyampaian  laporan  keuangan. Selain itu auditor  menganggap  bahwa dalam proses pengauditan berapapun jumlah aset yang dimiliki tiap-tiap perusahaan akan  diperiksa  dengan  cara  yang  sama,  sesuai  dengan  prosedur  dalam  Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).

Pembahasan Hasil Uji Hipotesis 2
Hasil pengujian hipotesis kedua (H2) yang menyatakan dugaan profitabilitas mempengaruhi audit delay ditolak, artinya variabel profitabilitas tidak berpengaruh terhadap audit delay. Hasil penelitian ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Lestari (2010) pada perusahaan costumer goods yang menyakatan jika tingkat profitabilitas yang tinggi meripakan good news bagi pihak berkepentingan sehingga akan memicu publikasi laporan keuangan lebih cepat. Tetapi hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Yuliyanti (2011) pada perusahaan manufaktur. 
Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba berdasarkan penjualan yang dimiliki ternyata tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap jangka waktu penyampaian laporan keuangan auditan. Hal ini diindikasikan karena banyak perusahaan yang mengalami kenaikan profit namun kenaikan itu tidak begitu besar, apalagi ada yang mengalami kerugian. Selain itu mungkin tuntutan pihak-pihak yang berkepentingan tidak begitu besar sehingga tidak memacu perusahaan untuk mengkomunikasikan laporan keuangan yang diaudit lebih cepat.
Selain itu  sesuai dengan kualitas standar pekerjaan auditor seperti yang telah diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) melaksanakan prosedur audit perusahaan baik yang memiliki kemampuan menghasilkan laba tinggi atau perusahaan yang memiliki kemampuan menghasilkan laba rendah tidak akan mempengaruhi proses penyelesaian audit laporan keuangan, karena auditor yang ditunjuk pasti telah menyediakan waktu sesuai dengan kebutuhan jangka waktu untuk menyelesaikan proses pengauditan laba bersih dan penjualan yang merupakan pos penting bagi pihak ekstrenal.

Pembahasan Hasil Uji Hipotesis 3
Hasil pengujian hipotesis ketiga (H3) yang menyatakan dugaan solvabilitas mempengaruhi audit delay diterima, artinya variabel solvabilitas berpengaruh terhadap audit delay. Variabel solvabilitas menunjukkan pengaruh yang signifikan dan positif terhadap audit delay, sehingga variabel solvabilitas dapat dijadikan indikator dalam memprediksi audit delay.
Hasil penelitian ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Yuliyanti (2012) pada perusahaan manufaktur yang menyakatan rasio  solvabilitas  yang  tinggi  mengakibatkan  panjangnya  waktu  yang dibutuhkan  dalam  penyelesaian  audit. Tetapi penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan Lestari (2010). Resiko perusahaan yang tinggi mengindikasikan bahwa perusahaan mengalami  kesulitan  keuangan.  Kesulitan  keuangan  merupakan  berita  buruk  yang akan  mempengaruhi  kondisi  perusahaan  di  mata  masyarakat. Pihak  manajemen cenderung  menunda  penyampaian  laporan  keuangan  berisi  berita  buruk. 
Rasio  solvabilitas  yang  tinggi  mengakibatkan  panjangnya  waktu  yang dibutuhkan  dalam  penyelesaian  audit.  Kemungkinan  lain  adalah  kurang  ketatnya aturan-aturan  dalam  perjanjian  utang  di  Indonesia  untuk  mengharuskan  penyajian laporan keuangan auditan perusahaan secara tepat waktu. Hal ini memungkinkan audit delay dapat dipengaruhi oleh tingkat hutang perusahaan dan tingkat kemampuan pemenuhannya.

PENUTUP

Kesimpulan
Penelitian ini dimaksudkan untuk menguji secara empiris pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas, dan solvabilitas terhadap audit delay pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini dilakukan menggunakan periode 2010-2012 yang mencakup 32 sampel perusahaan pertambangan.
Penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda, dimana analisis statistik deskriptif dan uji asumsi klasik dilakukan sebelum uji hipotesis dan diperoleh beberapa kesimpulan. Pertama, rata-rata audit delay perusahaan sampel di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2012 adalah 82,77 hari. Kedua, model penelitian dinyatakan lolos uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi. Ketiga, hasil pengujian secara simultan memperlihatkan bahwa seluruh variabel independen secara serempak mempunyai pengaruh signifikan terhadap audit delay. Sedangkan hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa variabel yang mempengaruhi audit delay adalah solvabilitas dengan tingkat signifikansi variabel sebesar 0,005. 

Keterbatasan Penelitian
Hasil  penelitian  ini  dapat  berguna  bagi  penelitian-penelitian  selanjutnya  dengan mempertimbangkan  beberapa  keterbatasan  yang  ada  dalam  penelitian  ini. Pertama, penelitian  ini  hanya  menggunakan tiga variabel independen saja yaitu ukuran perusahaan, profitabilitas, dan solvabilitas untuk menguji audit delay. Sedangkan faktor-faktor lain yang mungkin memiliki berpengaruh terhadap audit delay seperti faktor luas audit yang dilakukan dan faktor lamanya perusahaan menjadi klien KAP tidak dimasukkan dalam penelitian ini. Kedua, penelitian ini hanya menggunakan data sekunder yang meliputi audit delay, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan solvabilitas. Sedangkan data sekunder yang meliputi luas audit yang dilakukan tidak dimasukkan. Ketiga, objek yang digunakan dalam penelitian ini hanya perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sedangkan jenis perusahaan lain seperti manufaktur, perbankan, consumer goods, dan lainnya belum dimasukkan. Keempat, periode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hanya tahun 2010-2012. Dengan menambah periode penelitian pada penelitain selanjutkan kemungkinan akan membuat penelitian lebih akurat.

Saran
Berdasarkan kesimpulan dan keterbatasan yang ada, maka ada beberapa saran yang dapat diajukan oleh penulis. Bagi  peneliti  selanjutnya,  diharapkan  hasil  penelitian  ini  dapat  memberikan informasi  yang  relevan  sebagai  acuan  untuk  melakukan  penelitian-penelitian  baru mengenai audit  delay  dengan  memperbaiki  keterbatasan  yang  ada guna memperoleh penjelasan lebih baik mengenai fenomena tersebut. 
Bagi  auditor,  diharapkan  hasil  penelitian  ini  dapat  memberikan  informasi mengenai  rata-rata audit  delay  perusahaan  publik  dan  faktor-faktor  yang mempengaruhinya  sehingga  para  auditor dapat  mengendalikan  faktor-faktor  yang dominan  yang  mempengaruhi  lamanya  audit  delay. Auditor  disarankan  untuk merencanakan pekerjaan lapangan dengan baik agar proses audit dapat dilakukan secara efektif  dan  efisien  sehingga audt  delay  dapat  ditekan  seminimal  mungkin  dan laporan keuangan dapat dipublikasikan tepat waktu.
Bagi  perusahaan  pertambangan,  diharapkan  dapat  bekerja  sama  dengan  auditor  dengan memberikan  keleluasaan  kepada  auditor  untuk  menyelesaiakan  pekerjaanya. Perusahaan diharapkan  membantu  proses  audit  dengan  memberikan  data  dan  infomasi  yang dibutuhkan oleh  auditor  secara  benar  dan  akurat  sehingga  dapat  membantu  kinerja auditor  dalam pemeriksaan.  Dengan  adanya  kerjasama  yang  baik  antara  perusahaan dengan auditor diharapkan akan mempercepat proses audit sehingga dapat menekan audit delay seminimal mungkin.